REFLEKSI BOM DI CIREBON
Masih ingat kasus bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon? Sudah setahun lebih memang kejadian itu terjadi. Hebatnya, itu terjadi di wilayah Basis kaum Nahdliyyin. Kalkulasi melihat dari mayoritas masyarakat cirebon, harusnya hal itutidak terjadi. Tapi,mungkin dalam hal ini cirebon Cuma dijadikan tempat eksekusi oknum di luar masyarakat cirebon terhadap polisi yang sejak dari dulu masih dijadikan musuh dari sekian banyak musuh mereka. Selanjutnya, banyak yang mengklaim oknum tersebut adalah pemain lama, yang tentunya adalah orang-orang islam (baca teroris) garis keras yang sangat menginginkan dan terobsesi mewujudkan syariat islam sebagai ideologi bangsa indonesia dan semua bangsa di dunia. Yah, pasca Rasulullah meninggal, umat islam banyak yang terjebak dalam pemahaman secara letterlek (makna bahasa) terhadap ajaran islam. Apalagi ketika hal itu terjadi di masyarakat non arab khususnya yang mempelajari hanya pada teks-teks terjemah dan terbatasnya pemahaman terhadap agama secara keseluruhan. Biar bagaimana pun, Islam terlalu luas untuk dipahami hanya dengan satu dua hadits atau ayat-ayat Quran apalagi Cuma terjemah yang tentunya menegaskan keterbatasan keilmuan pembacanya. Hebatnya, yang terjadi islam hanya dipelajari dari sisi jihad
dan jihad,membahas hadits tentang jihad, tidak pernah mengkonfrontasikan (mujadalatul hadits)dengan hadits yang mengedepankan kerukunan umat, keharusan berbuat baik terhadap sesama, keharusan berdakwah dan berdebat dengan cara yang baik dan lain-lain. Alhasil, banyak yang dengan begitu tega melakukan bom bunuh diri dan lain-lain yang menimbulkan korban yang begitu banyak yang tentunya sesama umat islam (kalau masih mau menganggap pelakunya islam) atas nama jihad dan pelakunya sangat yakin akan masuk surga dengan pemahaman pada teks islam(?). Padahal sebagai seorang muslim yang mau bertempat tinggal di Indonesia, sudah seharusnya kita mematuhi dan tunduk pada hukum di Indonesia. Soal hukum kita yang dirasa masih jauh dari prinsip-prinsip Islam, silahkan membuat konsep-konsep yang baik dan ditawarkan pada masyarakat dengan tetap mengedepankan toleransi yang tentunya dengan “Hikmah dan cara-cara yang baik”, bukan malah memaksakan dengan menganggap semua orang di pemerintahan Indonesia sebagai Thagut atau sejenisnya. Kalau tetap ingin bersyariat islam sepenuhnya, silahkan pergi ke Saudi atau mana yang mengklaim bersyariat islam meskipun akan tetap ada aturan-aturan atau ketimpangan hukum yang lagi-lagi jauh dari nilai islam seutuhnya. Yang pasti, jika hanya menganggap Pancasila sebagai hukum yang lemah hanya karena banyaknya hal buruk yang terjadi di negeri ini, kita harusberpikir ulang. Karena Allah SWT memang menciptakan dunia menjadi dua warna, hitam dan putih atau baik dan buruk, dan itu sudah ada semenjak dahuluu. Jadi baik bersyariat Islam atau tidak, tetap saja ada kejahatan, karena itu memang sudah garisan hidup umat manusia. Jadi, mari yang tetap ingin di Indonesia, kita sudah dianggap setuju dengan hukum yang ada di NKRI dengan tinggal dan menetap di NKRI, mari kita perbaiki negeri ini sedikit demi sedikit dengan memperbaiki hukum di negara kita , dengan konsep-konsep yang lebih baik dan bisa diterapkan, dengan banyak menulis di medi-media cetak atau banyak jalan lain atau dengan memperhatikan pelaksanaan riil aturan-aturan yang sudah ada di masyarakat yang tentunya tetap dengan meyakini bahwa Allah-lah sang penentu usaha kita, berhasil atau tidaknya, bukan malah mengebom aparat, apalagi di masjid. Wallahu a’lam bishshowab.
Get notifications from this blog