JUAL BELI ONLINE,ISLAM DAN EKONOMI INDONESIA
Sensus
penduduk yang dilakukan BPS pada tahun 2010, jumlah penduduk indonesia yang
menganut agama islam mencapai 97% dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia.
Hal ini tentunya menjadi hal yang harus diperhitungkan ketika membicarakan
tentang jual beli, karena berbicara tentang Jual beli berarti berbicara tentang
pelaku jual beli baik itu penjual ataupun pembeli.
Yah,
jumlah mayoritas penduduk muslim di indonesia mengharuskan segala yang
berkenaan dengan jual beli di indonesia harus disesuaikan dengan
“aturan-aturan” yang menjadi pegangan hidup mereka. Dengan kata lain, jika pelaku pasar tidak mengindahkan hal tersebut
tentu target dalam bisnis mereka tidak akan bisa dicapai dengan mudah, atau
jika pun tercapai maka tidak akan seperti ketika mengindahkan hal tersebut.
Pun
begitu pada tren jual beli yang mulai menjadi primadona sejak masyarakat kita
sudah tidak awam dengan internet. Tren internet yang menjadi daya tarik yang
luar biasa di masyarakat melahirkan tren Jual beli tanpa ada tatap muka yang
kemudian populer dengan istilah Jual Beli Online.
Bukan
tanpa alasan kenapa tren jual beli Online begitu cepat memasyarakat. Sifat
orang indonesia yang betah berlama-lama di depan komputer dan atau gadget yang
terhubung dengan internet ditambah dengan label “suka belanja” menjadi alasan utama tren ini maju pesat dan mungkin
akan mengalahkan Jual beli manual (langsung).
Apalagi,
kenyataan menunjukkan bahwa Jual beli online lebih memudahkan calon pembeli
untuk berlama-lama memilih barang yang hendak dibeli dibanding ketika memilih
di toko langsung yang biasanya sering terganggu dengan sikap aktif para
pelayannya disamping juga mengurangi biaya lain-lain ketika berbelanja ke Mall
semisal yang membutuhkan mampir ke penjual makanan dan minuman.
Melihat
pasar yang bergairah, langsung saja raksasa-raksasa E-Commerce (penjual
online) dunia berbondong-bondong masuk ke pasar indonesia. Sebut saja Amazone,
Lazada, Zalora dan sejumlah situs penjual online mulai menguasai pasar Online
di Indonesia berharap bisa mendulang untung dari tren ini.
Belum
lama ini, Lazada yang sekarang menjadi salah satu penguasa penjualan online,
berulang tahun yang ke-2 dengan mengadakan diskon besar-besaran untuk lebih
menarik minat masyarakat yang sudah mulai akrab dengan layanan mereka yang
tentunya berkeinginan untuk semakin menguasai pasar online di indonesia.
Prinsip
Islam dalam E-Commerce.
Sebenarnya
prinsip islam sangat luwes dalam berjual beli, meski untuk menjaga kepentingan
kedua belah pihak islam menerapkan syarat-syarat yang bisa mencegah adanya
kerugian dari kedua pihak tersebut. Tidak adanya unsur penipuan dan kerelaan
dari kedua belah pihak menjadi garis besar prinsip jual beli dalam islam yang
diharapkan bisa menjadi garis-garis yang jelas sehingga kedua belah pihak tidak
dirugikan.
Jual
beli Online sendiri kalau melihat aturan-aturan tertulis dalam Fiqh islam lebih
menunjuk kepada istilah As- Salam yang berarti memesan barang. Sehingga
yang terpenting dalam hal ini adalah kejelasan barang yang dijual-belikan,
entah itu bahan, kualitas, dan spesifikasi lain yang bisa menjelaskan kepada
calon pembeli untuk memastikan barang yang akan dia beli sesuai dengan yang
diinginkannya disamping kejelasan kapan barang akan sampai kepada pembeli.
Nabi
Muhammad SAW sendiri ketika datang ke Madinah dan mendapati masyarakatnya
melakukan As –Salam kemudian beliau bersabda “Barang siapa melakukan
akad salam terhadap sesuatu, hendaklah dilakukan dengan takaran yang jelas,
timbangan yang jelas, dan sampai batas waktu yang jelas.
Nah
mungkin hal itulah yang dimanfaatkan betul dan dijadikan acuan oleh Lazada
sebagai Situs E-Commerce pelaku jual beli online dalam melebarkan sayap di
Indonesia. Barang yang dijual betul-betul dijelaskan dengan detail dan dengan
gambar yang betul-betul sesuai dengan keadaan semestinya di tambah layanan Cash
On Delivery (Bayar di tempat) menjadikan situs ini menjadi situs terpercaya
sehingga masyarakat yang asalnya masih takut dengan Jual beli Online menjadi
terbiasa dan malah lebih enjoy dengan hal ini.
Yah,
dengan adanya layanan COD, masyarakat yang semula alergi dan takut melakukan
transaksi online karena pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh
oknum yang mencoba mengambil untung, akhirnya malah menjadi kecanduan dan
selalu melakukan transaksi online dalam hidupnya.
Ekonomi
indonesia dan Jual beli Online
Iklan
telkomsel dengan desa internet yang pada prinsipnya menghendaki masyarakat
menggunakan internet untuk kemajuan ekonomi indonesia sebenarnya sudah dari
dulu didengung-dengungkan oleh banyak kementerian kita baik itu Kementerian
perdagangan, Kementerian Pariwisata juga kementerian Komunikasi dan Informatika,
meski memang sampai sekarang entah karena apa belum terwujud dengan maksimal di
masyarakat.
Sebenarnya,
jika pemerintah kita betul-betul menghendaki kemajuan perdagangan online lokal,
dunia dan khususnya indonesia sebenarnya bisa menjadi pasar yang besar yang
nanti bisa menjadi pijakan untuk memajukan Ekonomi masyarakat.
Nah,
jika hanya menganjurkan dan tidak menjembatani dengan langkah-langkah kongkrit
bukan tidak mungkin pemodal-pemodal besar (luar negeri) jugalah yang menjadi
pihak yang memonopoli dan meraup keuntungan dari semua ini dan tentunya hanya
sedikit menguntungkan masyarkat kita.
Langkah
kongkrit yang bisa diambil pemerintah menurut saya sendiri bisa dengan
menggandeng dua komunitas besar islam yaitu Nahdlatul ‘Ulama (NU) dan
Muhammadiyah untuk menciptakan jaringan Perdagangan Online dengan banyaknya
pengusaha dan tentunya juga calon pembeli dari dua komunitas dengan kuantitas
yang begitu banyak.
Kenapa
mereka? Selain kuantitas mereka yang notabenenya adalah golongan mayoritas penduduk indonesia, mereka sudah
mempunyai cabang dan atau perwakilan yang hampir ada di semua pelosok Indonesia
dan juga di beberapa negara lainnya dengan adanya cabang istimewa diluar
negeri.
Di
cabang dan perwakilan itulah nantinya dengan kordinasi dari pengurus pusat
semua anggota kedua komunitas tersebut bisa mengajukan barang-barang yang bisa
diproduksi dan ditawarkan baik itu berbentuk barang elektronik dengan harga
terjangkau, barang kerajinan tangan dengan banyak ragam juga makanan dan
minuman khas suatu daerah untuk kemudian disetujui dan di-onlinekan oleh
pengurus sehingga bisa menjadi wadah yang efektif untuk memajukan semua
personal-personal yang selama ini terkendala dengan kemampuan berinteraksi
online, minimnya dana untuk mengonlinekan barang-barangnya serta personel untuk antar kirim barang. Nah, jika hal
itu bisa dimaksimalkan, bukan tidak mungkin hal ini menjadi tulang punggung
ekonomi masyarakat kita sekaligus membendung monopoli raksasa-raksa besar
E-Commerce yang semakin menggurita, Insya Allah.
Get notifications from this blog